Netralitas ASN dan Pendamping Desa dalam Pilkada 2024 Ditekankan oleh Penjabat Bupati Inhil
KILASRIAU.com – Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pendamping desa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam pernyataannya, H. Erisman menekankan bahwa semua ASN dan pendamping desa diharapkan untuk menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Netralitas ASN dan pendamping desa adalah fondasi penting dalam setiap proses demokrasi. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan adil dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Oleh karena itu, kami mengingatkan semua pihak untuk tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon atau partai politik,” ujar H. Erisman.
- Kemnaker dan BPD HIPMI Jaya Teken Kesepahaman Bersama untuk Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja
- Menaker: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
- Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja
- Sinergi TNI dan Rakyat, Danrem 031/WB Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Indragiri Hilir
- Bupati Inhil Resmi Buka Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Implementasi Integrasi Layanan Primer
Dalam kesempatan tersebut, H. Erisman juga menjelaskan bahwa setiap ASN dan pendamping desa yang terbukti melanggar prinsip netralitas dengan menggunakan jabatan atau statusnya untuk mendukung calon tertentu akan dievaluasi.
Tindakan tegas akan diambil, termasuk sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada.
“Pilkada adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka. Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh proses ini akan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Kami tidak akan mentolerir adanya intervensi dari ASN dan pendamping desa yang seharusnya bersikap netral,” tambahnya.
H. Erisman juga mengingatkan bahwa netralitas tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan budaya yang harus dibangun dalam lingkungan ASN dan pendamping desa.
“Dengan membangun kesadaran dan pemahaman yang baik tentang netralitas, kami berharap seluruh ASN dan pendamping desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, serta menjaga netralitas demi kelancaran dan keberhasilan Pilkada 2024,” pungkas H. Erisman.

Tulis Komentar